Profile Wilayah Kantor Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah Kab. Ciamis
Kantor Perpustakaan Umum Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Tupoksinya dijabarkan dalam Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 61 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Kantor Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah. Saat ini Kantor Perpustakaan Umum dan Kerasipan Daerah Kabupaten Ciamis menempati tanah dan bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan luas tanah 2.555 m2 dan luas bangunan 866,5 m2 dengan jumlah pegawai sebanyak 22 orang PNS, 4 orang merupakan jabatan Fungsional yakni 2 orang Pustakawan dan 3 orang Arsiparis. Untuk keberhasilan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan yang optimal dituntut adanya peningkatan kualitas SDM pengelola. Berkaitan hal tersebut Kantor Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis terus memotivasi para pegawainya untuk mengikuti Diklat Pustakawan dan Arsiparis serta Bintek bidang perpustakaan dan kearsipan yang diselenggarakan baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional.
|
||
---|---|---|
Tekstual | : | 0 Item |
Kartografis | : | 0 Item |
Arsitektural | : | 0 Item |
|
||
Foto | : | 1 Item |
Film | : | 0 Item |
Rekaman Suara | : | 0 Item |
phtml | : | 0 Item |
php | : | 0 Item |
|
||
Arsip Lainnya | : | 0 Item |
Khazanah Arsip Statis Kantor Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah Kab. Ciamis
Arsip Statis Tekstual
Arsip Statis Kartografis
Arsip Statis Arsitektural
Arsip Statis Foto
Arsip Statis Film
Arsip Statis Rekaman Suara
Arsip Statis Arsip Lainnya
Arsip Statis phtml
Arsip Statis php