Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1950 Badan Pekerja Darurat Karawang Timur di bubarkan. Atas dasar keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 4/UH/GDB/50 tertanggal 2 juni 1950, seorang Pejabat Bupati, yakni R.S.Hadipranoto yang merangkap sebagai kedua Dewan Pemerintah Daerah. Bupati pertama ini dari Rengasdengklok dan memegang peran penting ketika Bung Karno dan Bung Hatta disembunyikan Singgih dan Chaerul Saleh dengan kawan-kawannya di Rengasdengklok menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.